PROFIL
KESEHATAN
KECAMATAN
CANTIGI
TAHUN
2024
PEMERTINTAH
KABUPATEN INDRAMAYU
DINAS
KESEHATAN
UPTD
PUSKESMAS CANTIGI
Jl.
Raya Cantigi Kulon Kec. Cantigi Kab. Indramayu 45251
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT dengan tersusunnya buku profil Puskesmas Cantigi ini, profil
Puskesmas Cantigi tahun 2024 ini merupakan kelanjutan dari profil puskesmas
cantigi tahun – tahun sebelumnya.
Dewasa ini, Sistem Informasi
Kesehatan mulai mengalami perkembangan yang pesat sehingga dapat berperan dalam
menunjang kesehatan, sejalan dengan hal tersebut kebutuhan akan data/ informasi
yang lengkap dan akurat semakin diperlukan perannya dalam perencanaan evaluasi program-program
kesehatan sebagai upaya untuk mensukseskan pembangunan nasional khususnya di
bidang kesehatan.
Penyusun buku profil Kesehatan
ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan gambaran/ informasi hasil yang
telah dicapai dalam pembangunan di bidang kesehatan dalam rangka peningkatan
derajat kesehatan masyarakat. Selanjutnya profil Puskesmas Cantigi ini
digunakan sebagai monitoring dan evaluasi dari program-program serta sebagai
bahan pertimbangan dalam perencanaan kegiatan ditahun yang akan datang.
Kami menyadari bahwa dalam
penyusunan buku profil Kesehatan Kecamatan Cantigi Tahun 2024 ini masih
terdapat kekurangan, untuk itu kami selalu mengharapkan kritik dan saran untuk
penyempurnaan buku ini. Semoga Buku Profil Puskesmas Cantigi tahun 2024 ini
dapat memberikan manfaatkan kepada semua pihak yang membutuhkan.
Akhir kata ucapkan terima
kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah
berpartisipasi dalam penyusunan buku ini.
Cantigi, Januari 2024
Tim
Penyusun Profil Kesehatan
Kecamatan
Cantigi Tahun 2024
DAFTAR ISI
|
KATA
PENGANTAR ……................................................................................ DAFTAR
ISI .................................................................................................... DAFTAR TABEL ........................................................................................... |
i ii v
|
|
|
BAB
I
|
PENDAHULUAN 1.1 Latar
Belakang ...................................................................... 1.2 Tujuan ................................................................................... 1.3
Sistematika Penulisan ……………………………….……........ |
1 2 3 |
|
BAB
II |
GAMBARAN
UMUM PUSKESMAS CANTIGI 2.1 Geografis,
Topgrafi dan Iklim................................................. 2.2 Data
Sumber Daya ................................................................ 2.3
Pemerintahan ........................................................................ 2.4
Jumlah Penduduk .................................................................. 2.5
Komposisi Penduduk …………………………………………… |
4 4 4 5 6 |
|
BAB
III |
SITUASI
DERAJAT KESEHATAN 3.1 Angka
Kematian ..................................................................... 3.1.1 Angka
Kematian Bayi (AKB) ………………………….. 3.1.2
Angka
Kematian Balita ………………………………... 3.1.3
Angka Kematian Ibu (AKI) ………...………………….. 3.2 Angka Kesakitan ................................................................... 3.2.1
Prevalensi Tuberkulosis ………………………………. 3.2.2
Persentase Balita dengan Pneumonia
ditangani …... 3.2.3
Persentase HIV /AIDS ditangani
……………………. 3.2.4
Kasus Diare ……………………………………………. 3.2.5
Prevalensi Kusta ……………………………………… 3.2.6
Penyakit Menular yang dapat dicegah dengan Imunisasi (PD3I)……………………………………………….. 3.2.7
Demam Berdarah Dengue (DBD) ……………………. 3.2.8
Malaria ………………………………………………... 3.2.9
Filariasis ………………………………………………. 3.2.10 Cakupan Desa/Kelurahan terkena KLB ditangani < 24 jam
.................................................... |
8 8 9 9 10 10 11 11 12 12
12 13 13 15
14 |
|
3BAB
IV |
SITUASI
UPAYA KESEHATAN 4.1 Cakupan Kunjungan K1 dan K4 ............................................ 4.1.1
Cakupan Kunjungan K1 dan K4……………..……….. 4.1.2 Cakupan Pertolongan Persalinan Oleh
Tenaga Kesehatan …………………………………………….. 4.1.3 Cakupan Pelayanan Nifas dan Cakupan
Pemberian Vitamin A pada Ibu Nifas …………………………........ 4.1.4 Persentase Cakupan Imunisasi TT pada Ibu
Hamil ………………………………………………………….. 4.1.5 Persentase Ibu Hamil yang Mendapatkan
Tablet Fe …………………………………………………………… 4.1.6 Cakupan Komplikasi Kebidanan dan Cakupan
Neonatus dengan Komplikasi yang ditangani …………………………................................................. 4.1.7 Persentase KB Baru dan KB Aktif……………………. 4.1.8 Persentase Berat Bayi Lahir Rendah ……………….. 4.1.9 Cakupan Kunjungan Neonatus ………………………. 4.1.10 Persentase Bayi yang Mendapat ASI Ekslusif
……… 4.1.11 Cakupan Desa/Kelurahan “Universal Child Imunization”……………............................................ 4.1.12 Persentase Cakupan Imunisasi Bayi ……………….. 4.1.13 Cakupan Pemberian Vitamin A pada Bayi dan
Anak Balita …………………………………………………… 4.1.14 Persentase Balita Ditimbang …………………………. 4.1.15 Cakupan Kasus Balita Gizi Buruk yangMendapatkan
Perawatan……………………………………………… 4.1.16 Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa SD
Setingkat ……………………………………………… 4.1.17 Cakupan Pelayanan Kesehatan Usia (60
Tahun+) ………………………………………………………….. 4.2 Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan ............................. 4.2.1 Cakupan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
………………………………………………………….. 4.2.2 Cakupan Kunjungan Rawat Jalan dan
Kunjungan Gangguan Jiwa ……………………………………….. 4.3 Perilaku Hidup Masyarakat ................................................... 4.3.1 Rumah Tangga ber-PHBS ……………………………. 4.4 Keadaan Lingkungan ........................................................... 4.4.1 Persentase Rumah Sehat ……………………………. 4.4.2 Penduduk yang Memiliki Akses Air Minum Berkualitas
(Layak) …………………………………... 4.4.3 Persentase Penyelenggara Air Minum
Memenuhi syarat Kesehatan ……………………………………………….. 4.4.4 Persentase penduduk yang memiliki akses
sanitasi yang layak …………………………………………... 4.4.5 Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
(STBM)… 4.4.6 Persentase Tempat-tempat Umum (TTU)
dan Tempat Pengelola Makanan (TPM) Sehat ………… |
15 16
16
16
17
17
17 17 17 18 18
18 18 18 18
19
19
19 20
20 20
21
21
21
22
22
23
23
|
|
BAB V |
SITUASI
SUMBER DAYA KESEHATAN 5.1 Sarana Kesehatan ………………………………………........ 5.1.1 Puskesmas ……………………………………………… 5.1.2 Sarana Kesehatan Menurut Kepemilikan …………… 5.1.3 Posyandu ………………………………………………. 5.1.4
Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) ………………………………………………….. 5.1.5 Desa Siaga …………………………………………….... 5.2 Tenaga Kesehatan ……………………………………………... 5.3 Pembiayaan ……………………………………………………. |
24 24 25 25 25 25 26 26 27 |
|
BAB VI |
KESIMPULAN 6.1
Situasi Derajat Kesehatan ……………………………………….. 6.2 Situasi Upaya Kesehatan ………………………………………... 6.3
Situasi Sumberdaya Kesehatan ……………………………….….
|
28 28 28 |
|
LAMPIRAN |
DAFTAR TABEL
|
Tabel
2.1
Tabel
2.2
Tabel
5.2 |
Distribusi
Penduduk Wilayah Keraja Puskesmas Cantigi ………………………………………………………………………. Distribusi
Penduduk Kelompok Rentan Wilayah Kerja Puskesmas
Cantigi ………………........................................... Sumber
Daya Manusia Kesehatan Puskesmas Cantigi .............................................................................................. |
5
7
27 |
|
|
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Undang-undang Republik
Indonesia No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan menyebutkan bahwa pembangunan
kesehatan bertujuan untuk meningkatkan
kesadaran, kemampuan dan kemauan hidup sehat bagi setiap oraang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi - tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber
daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis, sedangkan kesehatan
adala keadaan baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang
memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
Pembangunan kesehatan
merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari pembangunan nasional, karena
kesehatan sangat terkait dengan konotasi dipengaruhi dan dapat juga mempengaruhi aspek
demografi/kependudukan, keadaan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat termasuk
tingkat pendidikan serta kaedaan dan perkembangan lingkungan fisik maupun
biologik.Salah satu kebutuhan dalam pelaksanaan pembangunan dan usaha mencapai
tujuan pembangunan kesehatan perlu
dimantapkan dan dikembangkan. Hal ini akan mendukung pelaksanaan manajemen
kesehatan dan pembangunan upaya-upaya
kesehatan demi peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
Salah satu bentuk
pengembangan sistem informasi di bidang kesehatan adalah menampilakan hasil
pembangunan dibidang kesehatan, yang diwujudkan dalam penyajian data
keberhasilan pencapaian
program-program kesehatan yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Indramayu, yaitu
dalam bentuk buku “Profil Kesehatan
Puskesmas Cantigi Tahun 2024”.
Profil kesehatan Puskesmas
Cantigi adalah gambaran situasi kesehatan di Wilayah kerja Puskesmas Cantigi.
Yang memuat berbagai data tentang situasi dan hasil pembangunan kesehatan
selama 1 (satu) tahun. Data dan informasi yang termuat antara lai data
kependudukan, fasilitas kesehatan, pencapaian program-program kesehatan, masalah kesehatan
dan lain sebagainya. Profil kesehatan ini disajikan secara sederhana dan
informatif dengan harapan bisa dimanfaatkan
oleh masyarakat di Wilayah kerja Puskesmas Cantigi khususnya dan semua
masyarakat pada umumnya.
Selain untuk menyajikan
informasi kesehatan , profil bisa dipakai sebagai tolok ukur
keberhasilan/kemajuan pembangunan kesehatan yang telah dilakukan selama tahun
2023 dibandingkan dengan target yang sudah ditetapkan, untuk memberikan
gambaran tentang pembangunan
kesehatan, program kebijakan yang dilaksanakan di Wilayah kerja Puskesmas
Cantigi sebagai bahan pertimbangan
dalam menyusun kegiatan, program dan kebijakan dibidang kesehatan sekaligus
bisa dipakai sebagai bahan evaluasi dalam upaya“ mewujudkan masyarakat sehat
yang mandiri dan berkeadilan”.
1.2
Tujuan
1. Tujuan Umum
Tujuan disusunnya profil kesehatan di Wilayah
kerja Puskesmas Cantigi tahun 2024 adalah tersedianya data/informasi yang
relevan, akurat, tepat waktu dan sesuai kebutuhan dalam rangka menignkatkan kemampuan manajemen
kesehatan secara berhasil guna dan berdaya sebagai upaya mewujudkan masyarakat
Cantigi yang sehat, mandiri dan berkeadilan.
2. Tujuan Khusus
a. Menyediakan data/informasi umum lingkungan
wilayah kerja Puskesmas Cantigi.
b. Menyediakan data/informasi status kesehatan
masyarakat di Wilayah kerja Puskesmas Cantigi.
c.
Menyediakan
data/informasi tentang upaya kesehatan dan kebijakan di Wilayah kerja Puskesmas
Cantigi.
d. Menyediakan data/informasi untuk bahan
penyusunan perencanaan kegiatan/program kesehatan di Wilayah kerja Puskesmas Cantigi.
e. Tersedianya alat untuk pemantauan dan
evaluasi tahunan program kesehatan di Wilayah Kerja Puskesmas Cantigi.
1.3
Sistematika Penulisan
BAB I Pendahuluan
Menyajikan
tentang tujuan penyusunan profil kesehatan
BAB II Gambaran
umum di Wilayah kerja Puskesmas Cantigi
Menyajikan gambaran umum yang
meliputi keadaan geografi, demografi, keadaan lingkungan dan perilaku
masyarakat di Wilayah kerja Puskesmas Cantigi
BAB III Situasi Derajat Kesehatan
Berisi uraian tentang indikator keberhasilan penyelenggara pelayanan kesehatan tahun 2023 yang
mencakup tentang angka kematian, kesakitan dan angka status gizi
BAB IV Situasi Upaya Kesehatan
Memberikan gambaran dan upaya pelayanan kesehatan dasar, pelayanan kesehatan rujukan, pemberantasan
penyakit menular, pembinaan kesehatan lingkungan dan sanitasi dasar, perbaikan
gizi masyarakat dan pelayanan kefarmasian.
BAB V Situasi Sumber Daya Kesehatan
Menguraikan tentang keadaan sarana
kesehatan, tenaga kesehatan,
pembiayaan kesehatan dan informasi kesehatan.
BAB IV Kesimpulan
Memuat hal – hal yang perlu disimak dan di telaah lebih lanjut,
berkaitan dengan kebersihan-kebersihan dan hal-hal yang masih kurang dalam
rangka perbaikan penyelenggaraan pembangunan kesehatan di
Wilayah kerja Puskesmas Cantigi kedepan.
BAB II
GAMBARAN UMUM
PUSKESMAS CANTIGI
2.1
Geografis, Topografi dan Iklim
Puskesmas Cantigi berada di desa Cantigi
Kulon Kecamatan Cantigi Kabupaten
Indramayu dan terletak di jalur pantai utara. Secara umum wilayah kerja
Puskesmas Cantigi dapat di jangkau oleh alat transportasi darat dengan
kendaraan roda dua dan roda empat atau alat transportasi lainnya. Penduduk
Kecamatan Cantigi mayoritas mempunyai mata pencaharian bertani, nelayan dan
buruh.
Berdasarkan kondisi topografinya wilayah
Puskesmas Cantigi merupakan daerah dataran rendah dengan topograf yang landai.
Keadaan topograf tersebut berpengaruh
terhadap drainase, bila terjadi curah hujan tinggi maka daerah tertentu akan terjadi genangan air/banjir,
dan bila terjadi musim kemarau akan menyebabkan kekeringan. Kondisi tersebut
menimbulkan ancaman bagi kesehatan masyarakat yang ada di wilayah kerja
Puskesmas Cantigi, terutama timbulnya penyakit yang dapat menular melalui
perantara air. Desa yang rawan kejadian banjir adalah desa Cangkring dan
Cemara.
2.2
Iklim
Letak
Puskesmas Cantigi disebelah utara yang membentang sepanjang pesisir pantai
utara Pulau Jawa membuat suhu udara cukup tinggi yang berkisar antara 22,9o
– 30oC.
Karakteristik iklim di Wilayah kerja
Puskesmas Cantigi antara lain :
-
Kelembaban
udara berkisar antara 70 -80 %
-
Suhu udara
harian berkisar antara 22,9o – 30oC.
-
Curah hujan
rata – rata tahunan adalah 1.501 mm per tahun
-
Curah hujan
terendah kurang lebih sebesar 888 mm
Rata –rata
hujan sepanjang tahun ini sebesar 2.104 mm dengan jumlah hari hujan 103 hari.
2.3
Pemerintahan
Dengan luas wilayah 10,362.50 Hektar, Wilayah kerja Puskesmas Cantigi
merupaka sebuah wilayah administratif yang luas. Saat ini memiliki desa sebanyak
7 desa. Adapun batas wilayah kerja Puskesmas Cantigi adalah sebagai berikut :
-
Sebelah Utara
berbatasan dengan Laut Jawa
-
Sebelah
Selatan berbatasan dengan Kecamatan Arahan
-
Sebelah Timur
berbatasan dengan Kecamatan Sindang
-
Sebelah Barat
berbatasan dengan Kecamatan Losarang
Agar pembangunan kesehatan dapat dirasakan
secara merata maka diperlukan petugas kesehatan untuk
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan kesehatan. Selain
petugas kesehatan, peran aktif masyarakat adalah roda penggerak pembangunan kesehatan.
Dengan kinerja petugas kesehatan yang baik diharapkan pembangunan kesehatan
dapat dinikemati oleh seluruh masyarakat di Wilayah kerja Puskesmas Cantigi.
2.4
Jumlah Penduduk
Pada akhir tahun 2023 jumlah penduduk wilayah
kerja Puskesmas Cantigi tercatat sebanyak 32.899 jiwa. Untuk lebih jelas mengenai jumlah
penduduk dapat dilihat pada tabel berikut :
Table 2.1
Distribusi Penduduk
Wilayah Kerja puskesmas Cantigi Tahun 2023
|
NO |
DESA |
L |
P |
JUMLAH |
|
1 |
Cangkring |
1.652 |
1.599 |
3.251 |
|
2 |
Cantigi Kulon |
2.242 |
2.249 |
4.491 |
|
3 |
Cantigi Wetan |
2.021 |
2.037 |
4.058 |
|
4 |
Panyingkiran Kidul |
2.076 |
1.983 |
4.059 |
|
5 |
Panyingkiran Lor |
2.308 |
2.222 |
4.530 |
|
6 |
Lamaran Tarung |
3.797 |
3.655 |
7.452 |
|
7 |
Cemara |
2.596 |
2.462 |
5.058 |
|
JUMLAH |
16.692 |
16.207 |
32.899 |
|
Dari table di atas dapat kita lihat bahwa
penduduk di wilayah kerja Puskesmas
Cantigi sebanyak 32.899 jiwa, terdiri dari 16.692 jiwa penduduk laki-laki atau
47% dan 16.207 jiwa penduduk
perempuan atau 49%. Dengan demikian secara umum jumlah penduduk perempuan lebih
banyak dari laki-laki. Dari jumlah penduduk 32.899
jiwa, desa Lamaran Tarung adalah
desa dengan jumlah penduduk terbanyak, dan desa Cangkring adalah desa dengan
jumlah penduduk paling sedikit.
2.5
Komposisi Penduduk
Adapun jumlah penduduk wilayah kerja
Puskesmas Cantigi tahun 2023 sebanyak 32.899 jiwa. komposisi penduduk merupakan sebuah mata statistik dari statistik kependudukan yang
membagi dan membahas masalah kesehatan kependudukan dari segi umur dan jenis
kelamin.
Komposisi menurut umur ini sangat penting
bagi pemerintahsebuah negara untuk menentukan kebijakan kependudukan untuk beberapa
tahun kedepan. Komposisi menurut umur biasanya dijabarkan dalam kelompok – kelompok umur 5 tahunan, adapun komposisinya adalah sebagai berikut :
a.
0 – 4 tahun :
2.897
b.
5 – 9 tahun : 2.621
c.
10 – 14 tahun : 2.578
d.
15 – 19 tahun : 2.574
e.
20 – 24 tahun : 2.602
f.
25 – 29 tahun : 2.566
g.
30 – 34 tahun : 2.730
h.
35 – 39 tahun : 2.611
i.
40 – 44 tahun : 2.523
j.
45 – 49 tahun : 2.625
k.
50 – 54 tahun : 2.692
l.
55 – 59 tahun : 2.693
m.
60 – 64 tahun : 2.497
n.
> 65 tahun : 1.013
Pada tahun 2023 jumlah penduduk wilayah kerja
Puskesmas Cantigi terbesar pada kelompok usia umur 0 – 4 tahun sebanyak 2.897
jiwa atau 8% yang merupakan usia tumbuh kembang anak. Sedangkan terendah pada
kelompok usia >65 tahun sebanyak 2013 jiwa atau 6%.
Dalam upaya peningkatan derajat kesehatan dan
status gizi masyarakat, sasaran program pembangunan kesehatan di prioritaskan
pada kelompok yang rentan terhadap masalah kesehatan. Adapun jumlah sasaran
kelompok rentan berdasarkan hasil pendataan KIA Puskesmas Cantigi pada akhir
Desember 2023 adalah tersebar sebagai
berikut :
Table 2.2
Distribusi Penduduk Kelompok Rentan
Wilayah Kerja Puskesmas Cantigi
Tahun 2023
|
NO |
DESA |
NEONATAUS |
BAYI |
BALITA |
BUMIL |
BUFAS |
|
1 |
Cangkring |
37 |
41 |
161 |
40 |
38 |
|
2 |
Cantigi Kulon |
55 |
61 |
239 |
59 |
58 |
|
3 |
Cantigi Wetan |
57 |
64 |
252 |
64 |
60 |
|
4 |
Panyingkiran Kidul |
49 |
55 |
216 |
53 |
52 |
|
5 |
Panyingkiran Lor |
50 |
56 |
221 |
56 |
53 |
|
6 |
Lamaran Tarung |
96 |
107 |
417 |
105 |
100 |
|
7 |
Cemara |
66 |
75 |
291 |
74 |
70 |
|
JUMLAH |
410 |
459 |
1797 |
451 |
431 |
|
BAB
III
SITUASI DERAJAT KESEHATAN
Gambaran perkembangan derajat
kesehatan masyarakat dapat dilihat dari
kejadian kematian dalam
masyarakat dari waktu ke waktu. Disamping itu kejadian kematian juga dapat digunakan sebagai
indikator dalam penilaian keberhasilan pelayanan kesehatan dan program
pengembangan kesehatan lainnya.
Derajat kesehatan yang optimal akan
dilihat dari unsur kualitas hidup serta
unsur-unsur moralitas dan yang mempengaruhinya
seperti morbiditas dan status gizi. Kualitas hidup yang digunakan sebagai
indikator adalah angka kelahairan
hidup, sedangkan untuk mortalitas
adalah angka kematian bayi per 1.000 kelahiran hidup, angka kematian balita per
1.000 kelahiran hidup dan angka kematian ibu per 100.000 kelahiran.
Angka kematian ibu dan bayi juga
merupakan indikator dari tujuan 4 dan Milenium Development Goals (MDGs).
3.1
Angka Kematian
Angka kematian
adalah bilangan yang menunjukan jumlah
kematian dari tiap seribu
penduduk dalam waktu satu tahun. Kriteria angka kematian termasuk tinggi
apabila diatas 19, angka kematian tergolong
sedang apabila antara 14 – 18, dan angka kematian tergolong rendah apabila di
bawah 13.
Angka Kematian
(Mortalitas) merupakan salah satu ukuran untuk melihat Grafikan perkembangan
derajat kesehatan masyarakat dan dijadikan
acuan untuk menilai keberhasilan perkembangan kesehatan. Angka kematian dapat
dilihat dari kejadian kematian dalam
masyarakat dari waktu ke waktu dan pada umumnya dapat dihitung dengan melakukan
survey dan penelitian. Angka Kematian Bayi (AKB), kematian ibu saat melahirkan (AKI) dan
kematian balita (AKABA) merupakan indikator utama dalam menilai pencapaian
derajat kesehatan masyarakat.
3.1.1 Angka
Kematian Bayi (AKB)
Angka yang
menunjukan banyaknya kematian bayi usia 0 tahun dari setiap 1.000 kelahiran
hidup pada tahun tertentu atau dapat dikatakan juga sebagai probabilitas bayi
meninggal sebelum mencapai usia satu
tahun (dinyatakan dengan per seribu kelahiran bayi).
Angka kematian
bayi merupakan indikator yang penting untuk mencerminkan keadaan derajat
kesehatan disuatu masyarakat. Karena bayi yang baru lahir sangat sensitive terhadap
keadaan lingkungan tempat orang tua si bayi. Kemajuan yang dicapai dalam bidang
pencegahan dan pemberantasan
berbagai penyakit penyebab kematian akan tercermin secara jelas dengan
menurunnya tingkat AKB. Dengan demikian angka kematian bayi merupakan tolak
ukur yang sensitive dari semua upaya
intervensi yang dilakukan oleh pemerintah khususnya dibidang kesehatan.
Kematian bayi
ini dapat dikelompokkan menjadi bayi lahir mati, kamatian 0 – 7 hari (Perinatal), kematian 8 –
28 hari (Noenatal) dan kematian 1-12 bulan. Terdapat 6 kasus angka
kematian bayi (AKB) di wilayah kerja puskesmas cantigi pada tahun
2023.
3.1.2 Angka
Kematian Balita
Konsep definisi angka kematian balita adalah
jumlah kematian anak berusia 0 - 4
tahun selama satu tahun tertentu per 1000 anak umur yang sama pada pertengahan
tahun ini (termasuk kematian bayi).
Indikator ini
terkait langsung dengan target kelangsungan hidup anak dan merefleksikan
kondisi sosial, ekonomi dan lingkungan anak – anak bertempat tinggal
termasuk pemeliharaan kesehatannya.
Angka kematian balita kerap dipakai
untuk mengidentifikasi kesulitan ekonomi penduduk.
Angka kematian
balita di Wilayah kerja Puskesmas Cantigi tahun 2023 tidak ada di wilayah
cantigi.
3.1.3 Angka
Kematian Ibu (AKI)
Banyaknya kematian perempuan pada saat hamil
atau selama 42 hari sejak terminasi kehamilan tanpa memandang lama dan tempat persalinan, yang disebabkan karena kehamilannya
atau pengelolanya, dan bukan karena sebab – sebab lain, per 100.000
kelahiran hidup. Yang dimaksud dengan kematian ibu adalah kematian perempuan
pada saat hamil atau kematian dalam kurun waktu 42 hari sejak terminasi
kehamilan tanpa memandang lamanya kehamilan atau tempat persalinan, yakni kematian
yang disebabkan karena kehamilannya atau pengelolaannya, tetapi bukan karena sebab – sebab lain seperti kecelakaan ,
terjatuh dan lain – lain.
Informasi mengenai tingginya MMR akan
bermanfaat untuk pengembangan program peningkatan kesehatan reproduksi,
terutama pelayanan kehamilan dan
membuat kehamilan yang aman bebas
resiko tinggi (making pregnancy safer),
program peningkatan jumlah kelahiran
yang dibantu oleh tenaga kesehatan, penyiapan system rujukan dalam penanganan komplikasi kehamilan,
penyiapan keluarga dan suami siaga dalam menyongsong kelahiran , yang semuanya
bertujuan untuk mengurangi Angka
Kematian Ibu dan meningkatkan derajat kesehatan reproduksi.
Angka kematian ibu di Wilayah kerja Puskesmas
Cantigi pada tahun 2023 terdapat 1 kasus.
3.2
Angka Kesakitan
Angka Kesakitan atau morbiditas yaitu suatu
angka yang menunjukan kejadian penyakit
tertentu pada suatu populasi dalam kurun waktu tertentu. Penyakit yang sering
diselidiki mobiditasnya ialah penyakit menular, yang biasanya merupakan
penyakit infeksi. Angka ini merupakan salah satu indikator dalam menilai
tingkat kesehatan masyarakat dan kecenderungannya dapat digunakan untuk menilai keberhasilan.
Angka kesakitan merupakan indikator yang
digunakan untuk mengetahui kasus penyakit atau gangguan kesehatan pada masyarakat. indikator ini dapat dimanfaatkan
untuk mengukur tingkat kesehatan masyarakat secara umum yang dilihat dari
adanya keluhan yang mengindikasikan terkena suatu penyakit tertentu.
Pengetahuan mengenai derajat kesehatan suatu masyarakat dapat menjadi pertimbangan dalam pembangunan bidang
kesehatan, yang bertujuan agar semua lapisan masyarakat memperoleh pelayanan
kesehatan secara mudah, murah dan merata. melalui upaya tersebut diharapkan
akan tercapai derajat kesehatan masyarakat yang lebih baik. Semakin banyak
penduduk yang mengalami keluhan kesehatan berarti semakin rendah derajat
kesehatan dari masyarakat yang bersangkutan.
Pravelen dan insiden penyakit merupakan dua
jenis indikator yang menunjukan angka kesakitan . angka pravelen mengacu pada
saat ini jumlah orang yang menderita penyakit tahun tertentu, angka prevalen
penyakit sangat berguna untuk merencanakan volume kegiatan / program
penanggulangan penyakit, sedangkan insiden mengacu pada frekuensi perkembangan
penyakit yang baru dalam periode waktu tertentu, angka insiden penyakit berguna
dalam evaluasi efektifitas program yang dilaksanakan untuk menanggulangi satu penyakit. Untuk memperoleh angka prevalen
dan insiden yang tepat, maka perlu dilakukan survey Kesehatan Rumah Tangga
(SKRT).
3.2.1 Prevalensi
Tuberkulosis
Tuberkulosis (TB) merupakan penyakit menular
yang disebabkan bakteri Mycobacterium tuberculosis. Penyakit ini
dapat menyebar melalui droplet orang yang telah terinfeksi basil TB. bersama
dengan Malaria dan HIV / AIDS, TB menjadi salah satu penyakit yang
pengendaliannya menjadi komitmen global dalam MDGs.
Salah satu indikator yang digunakan dalam
pengendalian TB adalah Case Detection
Rate(CDR), yaitu proporsijumlah pasien baru BTA Positif yang ditemukan dan
biobati terhadap jumlah pasien baru BTA Positif yang diperkirakan ada dalam
wilayah tersebut.
Untuk mengukur keberhasilan pengobatan TB
digunakan Angka Keberhasilan Pengobatan (
SR = SUCCES RATE )yang mengindikasikan persentase pasien baru TB paru BTA
Positif yang menyelesaikan pengobatan
, baik yang sembuh maupun yang menjalani pengobatan lengkap diantara pasien
baru TB paru BTA Positif yang tercatat.
Succes Rate dapat membantu dalam mengetahuikecenderungan
meningkat atau menurunnya penemuan pasien pada wilayah tersebut.
Penemuan
kasus TB Paru dilakukan melalui penjaringan penderita yang dicurigai / suspek
TB Paru yang berobat ke Puskesmas Cantigi. Jumlah kasus baru TB dewasa pada
tahun 2023 adalah 47 kasus, sedangkan
TB anak 0 – 14 tahun adalah sebanyak 30 kasus. Untuk suspek TB Paru tahun 2022 berjumlah
300 (70%).
Pada
tahun 2023 BTA (+) diobati sebanyak 35 pasien (48%), pasien sembuh 17 Orang (22,6%)
dan pasien yang melakukan pengobatan lengkap sebanyak 19 orang (23%). Angka keberhasilan pengobatan adalah 100%, sementara jumlah kematian
selama pengobatan yaitu 2 orang.
Keberhasilan upaya penanggulangan TB diukur
dengan kesembuhan penderita.
Kesembuhan iniselain dapat mengurangi jumlah penderita, juga mencegah
terjadinyapenularan. Oleh karena itu,
untuk menjamuin kesembuhan , obat harus diminum dan penderita harus diawasi
secara ketat oleh keluarga maupun teman sekelilingnya dan jika memungkinkan dipantau oleh petugas kesehatan agar terjamin kepatuhan penderita minum obat
3.2.2 Persentase Balita dengan Pneumonia
ditangani
Pneumonia
merupakan infeksi akut yang mengenai jaringan
paru (alveoli). Infeksi dapat disebabkan oleh bakteri, virus maupun jamur. Pneumoni juga dapat terjadi akibat kecelakaan
karena menghirup cairan atau bahan kimia. Populasi yang rentan terserang
pneumonia adalah anak – anak usia kurang
2 tahun, usia lanjut lebih dari 65 tahun,atau orang yang memiliki masalah
kesehatan (malnutrisi, gangguan imunologi).
3.2.3 Persentase
HIV / AIDS ditangani
HIV & AIDS disebabkan oleh infeksi virus
Human I munodeficiency Virus yang menyerang ssistem kekebalan tubuh yang
menyebabkan penderita mengalami
penurunan kekebalan tubuh sehingga sangat mudan untuk terinfeksi berbagai macam penyakit
lain. Penyakit ini ditularkan melalui cairan tubuh penderita yang terjadi melalui proses
hubungan seksual, tranfuse darah, penggunaan jarum suntik yang terkontaminasi
secara bergantian dan penularan dari
ibu ke anak dalam kandungan melalui plasenta dan kegiatan menyusui. Tahun 2023
ditemukan kasus HIV sebanyak 3 kasus.
3.2.4 Kasus
Diare
Diare merupakan penyakit yang terjadi ketika
terdapat perubahan konsistensi feses
selain dari frekuensi buang air besar. Seseorang dikatakan menderita diare bila
feses lebih berair dari biasanya, atau
bila buang air besar tiga kali atau lebih, buang air besar yang berair tapi
tidak berdarah dalam waktu 24 jam.
Penyakit diare sampai saat ini masih termasuk
dalam urutan 10 penyakit terbanyak di
Puskesmas Cantigi. Penyakit diare yang
banyak ditemukan adalah gastroenteritis yang disebabkan oleh kuman. Penderita
yang berobat ke Puskesmas diobati sesuai dengan prosedur tetap penatalaksanaan kasus diare dengan pengobatan yang rasional.
Target temuan kasus diare pada tahun 2023
adalah 744 kasus. Dari 32.899 penduduk Wilayah kerja Puskesmas Cantigi.
sementara jumlah kasus diare pada
tahun 2023 yaitu sebanyak 744 kasus dan semuanya ditangani.
3.2.5
Prevalensi Kusta
Kusta merupakan penyakit menular yang
disebabkan oleh infeksi bakteri Mycobacterium
Leprae. Penatalaksanaan kasus yang buruk dapat menyebabkan kusta menjadi
Progresif, kerusakan permanen pada kulit, saraf, anggota gerak dan mata. Pada tahun 2023 jumlah penderita kusta
sebanyak 13 kasus pausi basiler (kusta kering) dan terdapat 3 penderita kusta yang
dinyatakan Release From Treatment (RFT).
3.2.6
Penyakit Menular yang dapat dicegah dengan
Imunisasi (PD3I)
Penyakit
menular yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) adalah penyakit Difteri, Pertusis, Tetanus
non neonatorum, Tetanus neonatorum,
Campak, Polio dan Hepatitis B.
Penyakit
Difteri disebabkan oleh infeksi bakteri Corynebacterium
diphtheriae yang menyerang sistem pernafasan bagian atas. Penyakit ini
memiliki gejala sakit leher, demam ringan, sakit tekak. Dipteri juga kerap
ditandai dengan tumbuhnya membaran kelabu yang menutupi tonsil serta bagian
saluran pernafasan.
Pertusis atau batuk rejan adalah infeksi
bakteri pada saluran pernafasan yang sangat menular dan menyebabkan batuk yang biasanya diakhiri dengan suara
pernafasan dalam bernada tinggi (melengking).
Pertusis bisa terjadi pada
siapapun tapi 50% ditemukan pada anak berusia kurang dari 4 tahun. Pada tahun 2023 di wilayah kerja puskesmas
cantigi tidak ditemukan kasus difteri.
Campak merupakan salah satu penyakit PD3I yang
disebabkan oleh virus campak. Sebagian besar kasus campak menyerang anak-anak. Penularan dapat terjadi melalui udara yang
telah terkontaminasi oleh sekret orang yang telah terinfeksi. Pada tahun 2023
di wilayah kerja Puskesmas Cantigi ditemukan 4 kasus campak.
Polio
adalah penyakit peralisis atau lumpuh yang disebabkan oleh virus. Agen pembawa
penyakit ini, sebuah virus yang dinamakan polio virus (PV), masuk ke tubuh
melalui mulut, menginfeksi saluran usus. Virus ini dapat memasuki aliran darah dan mengalir ke sistem saraf pusat menyebabkan melemahnya otot dan kadang
kelumpuhan. Tahun 2023 di wilayah kerja puskesmas cantigi tidak
ditemukan kasus polio.
Hepatitis
B adalah penyakit yang disebabkan oleh virus hepatitis B (HBV) yang menginfeksi
hati heminoidae, termasuk manusia dan menyebabkan peradangan yang disebut
hepatitis. Kasus hepatitis juga tidak ditemukan di wilayah kerja puskesmas cantigi
pada tahun 2023.
3.2.7
Demam Berdarah Dengue (DBD)
Demam bedarah dengue merupakan penyakit yang
disebabkan oleh virus Dengue dan ditularkan oleh nyamuk Aedes
Aegyphty. Penyakit ini sebagian besar menyerang anak berumur < 15 tahun,
namun dapat juga menyerang oraang dewasa.
Pada tahun 2023 tidak ditemukan kasus DBD di wilayah kerja
Puskesmas Cantigi.
Untuk mencegah terjadinya kasus, disarankan
pada masyarakat untuk tetap melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN), Pemeriksaan Jentik Berkala (PJB) dan
abatesasi di rumah maupun kelurahan/desa masing-masing.
3.2.8
Malaria
Yang
dimaksud dengan pasien malaria adalah pasien dengan pemeriksaan sediaan darah
atau positif dengan pemeriksaan laboratorium. Pada tahun 2023 tidak ditemukan kasus malaria di wilayah kerja Puskesmas Cantigi.
3.2.9
Filariasis
Filariasis adalah infeksi yang disebabkan
oleh cacing filaria, penyakit ini dapat menyerang hewan maupun manusia. Parasit
filari masuk ke tubuh manusia melalui gigitan nyamuk yang sudah terinfeksi.
Parasit tersebut akan tumbuh dewasa berbentuk cacing, bertahan hidup selama 6
hingga 8 tahun, dan terus berkembang biak dalam jaringan limfa manusia. Puskesmas Cantigi bukan termasuk
daerah endemis filariasis, sehingga pada tahun 2023 tidak ditemukan kasus
filariasis.
3.2.10 Cakupan
Desa/Kelurahan terkena KLB ditangani < 24 jam
Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit
endemis adalah suatu peningkatan jumlah kasus yang melebihi keadaan biasa, pada
waktu dan daerah tertentu. Sementara untuk penyakit non endemis pengertiannya
adalah suatu episode penyakit yang timbulnya
penyakit pada dua atau lebih penderita yang
berhubungan satu sama lain. Hubungan ini mungkin pada faktor saat timbulnya
gejala (onset of illnes), faktor
tempat (tempat tinggal, tempat makan bersama, sumber makanan), faktor orang
(umur,jenis kelamin, pekerjaan dan lainnya). Pada tahun 2023 wilayah kerja
puskesmas Cantigi tidak ada KLB.
BAB IV
SITUASI UPAYA KESEHATAN
Upaya Kesehatan adalah setiap
kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu,
terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat dalam berbentuk pencegahan penyakit, peningkatan
kesehatan, pengobatan penyakit dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan/atau
masyarakat. Sesuai dengan Permenkes No 75 Tahun 2014 tentang puskesmas bahwa, upaya kesehatan
terdiri atas dua unsur utama, yaitu yang mencakup upaya kesehatan masyarakat
dan upaya kesehatan per orangan. Diselenggarakan
sesuai kebutuhan masyarakat (client oriented) dan dilaksanakan dengan cara
menyeluruh, terpadu, berkelanjutan, merata, terjangkau, berjenjang, profesional
dan bermutu.
Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)
dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP).
Upaya Kesehatan Masyarakat adalah setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah dan
atau masyarakat serta swasta, untuk memelihara
dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan
masyarakat.
Upaya Kesehatan Masyarakat
meliputi upaya –upaya promosi kesehatan, pemeliharaaan kesehatan, pemberantasan
penyakit menular, pengendalian penyakit tidak menular, penyehatan lingkungan
dan sanitasi dasar, perbaikan gizi masyarakat, kesehatan jiwa, pengamanan
sediaan farmasi dan alat kesehatan, pengamanan zat adiktif dan bahan berbahaya,
serta penanggulangan bencana dan bantuan kemanusiaan.
Upaya Kesehatan Perorangan
adalah setiap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah dan atau
masyarakat serta swasta, untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta
mencegah dan menyembuhkan penyakit serta memulihkan kesehatan perorangan
meliputi upaya-upaya promosi kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan rawat
jalan, pengobatan rawat inap, pembatasan dan pemulihan kecatatan yang
ditunjukan pada perorangan.
Upaya Kesehatan diutamakan pada
berbagai upaya yang mempunyai daya ungkit tinggi dalam pencapaian sasaran
pembangunan kesehatan utamanya penduduk rentan, antara lain : ibu, bayi, anak,
usia lanjut dan keluarga miskin.
Dalam rangka mencapai tujuan
pembangunan kesehatan yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Telah
dilakukan berbagai upaya pelayanan kesehatan masyarakat. Situasi upaya
kesehatan masyarakat di Kabupaten Indramayu pada tahun 2023 dapat diuraikan
sebagai berikut:
4.1.
Pelayanan Kesehatan
4.1.1
Cakupan kunjungan K1 dan K4
Cakupan pelayanan kesehatan ibu hamil dapat dipantau melalui pelayanan K1 dan K4. K1 merupaka
kontak/kunjungan pertama ibu hamil dengan tenaga kesehatan untuk mendapatkan
pelayanan antenatal, indikator ini digunakan untuk mengetahui
jangkauan pelayanan antenatal dan kemampuan program dalam menggerakan
masyarakat. Sedangkan K4 yaitu kontak/kunjungan ibu hamil minimal 4 kali selama
kehamilan untuk mendapatkan pelayanan antenatal, yang terdiri dari minimal satu
kali kontak pada trimester pertama,
satu kali pada trimester kedua dan dua kali pada trimester ketiga. Indikator
ini berfungsi untuk menggambarkan tingkat perlindungan dan kualitas pelayanan
kesehatan pada ibu hamil.
Target pencapaian
program untuk K1 98.84 % dan K6 100.43 %. Tahun 2023 ibu hamil yang ada di
wilayah kerja Puskesmas Cantigi sebanyak 516 Orang dengan cakupan K1 sebanyak
510 dan K4 sebanyak 472. Semakin baiknya cakupan K1 dan K4 menggambarkan adanya
jalinan kerjasama yang baik dalam melaksanakan pemantauan wilayah setempat antara
puskesmas dengan BPM (Bidan Praktek Mandiri) yang berpraktik di Wilayah Kerja
Puskesmas Cantigi, sehingga Kunjungan K4 terpantau dan terlaporkan dengan lebih
baik.
4.1.2
Cakupan Pertolongan Persalinan oleh Tenaga Kesehatan
Cakupan
pertolongan persalinan adalah cakupan pertolongan persalinan oleh tenanga kesehatan yang
memiliki kompetensi kebidanan (linakes). Pemerintah menjamin ketersediaan
tenaga, fasilitas, alat dan obat dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan ibu
secara aman, bermutu dan terjangkau.
Jumlah ibu
bersalin di wilayah kerja Puskesmas Cantigi tahun 2023 adalah 466 orang, yang
melakukan persalinan dengan tenaga kesehatan sejumlah.
4.1.3
Cakupan Pelayanan Nifas dan Cakupan Pemberian Vitamin A
pada Ibu Nifas
Pelayanan
kesehatan ibu nifas adalah pelayanan kesehatan sesuai standar pada ibu mulai 6
jam sampai 42 hari pasca bersalin oleh tenaga kesehatan. Ibu yang mendapat
pelayanan kesehatan nifas sebanyak 465 Orang. Untuk capaian pemberian Vitamin A
pada ibu nifas tahun 2023 sebanyak 465 Orang.
4.1.4
Persentase Cakupan Imunisasi TT pada Ibu Hamil
Untuk
pencegahan terjadinya Tetanus Toxoid pada ibu hamil dilakukan imunisasi TT.
Cakupan imunisasi Tetanus Toxoid pada ibu hamil tahun 2023 adalah TT-1 = 497
Orang (96,32%), TT-2 = 479 orang (92,83%) dan TT2+ = 36 orang (6,98%).
4.1.5 Persentase Ibu Hamil yang Mendapatkan
Tablet FE
Tablet Fe
berguna untuk mencegah terjadinya Anemia pada ibu hamil, pendistribusian tablet
Fe pada ibu hamil selama 3 bulan. Pada tahun 2023, dari 451 Ibu hamil, yang
mendapat tablet Fe 1 sebanyak 510 orang atau 98,83 % dan Fe 3 sebanyak 510 atau
100%.
4.1.6
Cakupan Komplikasi Kebidanan dan Cakupan Neonatus dengan Komplikasi yang
Ditangani
Komplikasi
yang dimaksud adalah kesakitan pada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas yang
mengancam jiwa ibu dan atau bayi. Ibu hamil, ibu bersalin dan nifas dengan
komplikasi yang mendapatkan pelayanan sesuai standar pada tingkat pelayanan
dasar dan rujukan.
Pada tahun
2023, penanganan komplikasi kebidanan sebanyak 103 orang dari 90 Perkiraan ibu
hamil dengan komplikasi yang ditangani atau sebesar 99,81%. Untuk neonatal
dengan jumlah lahir hidup sejumlah 465 yang mendapatkan penanganan komplikasi
neonatal sebanyak 79 (112,78%) dari perkiraan neonatal komplikasi sebanyak 62
orang.
4.1.7 persentase KB Baru dan KB Aktif
Pasangan Usia Subur adalah pasangan suami istri
yang istrinya berumur 15 – 49 tahun. Pada tahun 2023, pasangan Usia Subur (PUS)
di Wilayah Kerja Puskesmas Cantigi berjumlah 5.706. Peserta KB Baru adalah PUS
yang baru pertama kali menggunakan salah satu alat/cara kontrasepsi, sementara
KB Aktif adalah akseptor yang sedang memakai kontrasepsi. Pada tahun 2023 jumlah peserta KB baru 2418 orang dan peserta KB Aktif
sebanyak 3271 orang. Jenis
kontrasepsi ini bisa dikatagorikan atas 2, yaitu metode
kontrasepsi jangka panjang (MKJP) terdiri dari IUD,MOP/MOW, Implan dan Non MKJP
terdiri dari suntik, pil, kondom dan obat vagina. Peserta KB yang menggunakan MKJP sebanyak
532
orang dan Non MKJP sebanyak 6066 orang.
4.1.8 Presentase Berat Badan Bayi Lahir Rendah
Berat bayi lahir
rendah adalah bayi yang lahir dengan berat badan kurang dari 2500 gram. Tahun 2023
bayi lahir hidup sebanyak 459 orang, terdiri dari laki-laki 249 orang dan perempuan 210 orang. jumlah bayi dengan
berat badan lahir rendah sebanyak 4 orang,
terjadi pada laki-laki 3 orang dan perempuan sebanyak 2 orang.
4.1.9 Cakupan Kunjungan Neonatus
jumlah bayi lahir hidup
tahun 2023 adalah sebanyak 465 orang. untuk kunjungan neonatus 1 kali (KN1) adalah kunjungan neonatal
pertama pada 6 - 48 jam setelah lahir sesuai dengan standar. Jumlah KN1 tahun
2023 dengan
pencapaian melebihi target sebanyak 464 (99,36%). Kunjungan neonatal 3 (KN3) adalah pelayanan kunjungan
neonatal lengkap, minimal 1 x usia 6-48 jam, 1 x pada 3-7 hari dan 1 x pada
8-28 hari sesuai standar. Jumlah kunjungan 3 (KN3) juga melebihi target dengan pencapaian yaitu sebanyak 463 (99,14%).
4.1.10
Persentase Bayi yang Mendapat
ASI Ekslusif
Bayi yang mendapat ASI
Ekslusif adalah bayi yang mendapat ASI saja sampai berumur 6 bulan, kecuali
obat dan mineral. Jumlah bayi di Wilayah Kerja Puskesmas Cantigi pada tahun 2023 adalah sebanyak 463 bayi dan yang mendapat
ASI Ekslusif sejumlah 340 (73,43%).
4.1.11
Cakupan Desa/Kelurahan "Universal
Child Immunization"
(UCI)
Desa/kelurahan UCI (Universal
Child Immunization) adalah desa atau kelurahan dimana 80% dari jumlah bayi
yang ada di desa/kelurahan tersebut sudah mendapat imunisasi dasar lengkap pada
kurun waktu tertentu. Tahun 2023 ada 5
desa UCI (Universal
Child Immunization).
4.1.12
Persentase Cakupan Imunisasi Bayi
Imunisasi rutin yang
diberikan pada bayi adalah Hb < 7 hari, BCG, DPT-HB3/DPT-HH-HIB3, polio 4, campak
dan imunisasi lengkap. Cakupan Imunisasi tahun 2022 ; Hb < 7 hari= 422 orang (92%), BCG = 455 orang (99,7%),DPT-HB3/DPT-HH-HIB3 = 458 orang (100%) polio 4a = 458 orang (100%), Campak = 405 orang (88.8 %). sementara itu untuk cakupan imunisasi dasar
lengkap = 2.198 orang (439%).
4.1.13
Cakupan Pemberian Vitamin A pada Bayi dan Anak Balita
Pendistribusian Vitamin A dilakukan pada bulan Pebruari
dan Agustus. Vitamin A diberikan
pada bayi usia 6-11 bulan anak balita 12 - 59 bulan. Cakupan pemberian Vitamin
A tahun 2023 pada bayi 6 - 11
bulan yaitu 476 atau 100% dan pada anak balita 1720 atau 100%.
Total seluruh balita yang mendapat Vitamin A adalah 2196 orang (100%).
4.1.14
Persentase Balita di Timbang
Salah satu cara
pemantauan status gizi balita dan tingkat partisipasi masyarakat terhadap
posyandu adalah dengan menggunakan indikator SKDN. SKDN adalah data untuk
memantau pertumbuhan balita. SKDN singkatan dari S = jumlah balita yang ada di
posyandu, K = jumlah balita yang terdaftar dan mempunyai KMS, D = jumlah balita
yang datang dan ditimbang bulan ini dan N = jumlah balita yang naik berat
badannya.
Data tahun 2023 dari jumlah balita yang dilaporkan (S) sejumlah 1.973 , yang dilakukan penimbangan (D) sejumlah 1.901 atau tingkat partisipasi masyarakat membawa balitanya ke
posyandu (D/S) sebanyak 96%. Dari penimbangan tersebut Balita yang BGM ( Bawah
Garis Merah) ditemukan sebanyak 17
orang (141%).
4.1.15
Cakupan Kasus Balita Gizi Buruk yang Mendapatkan
Perawatan
Balita gizi buruk adalah
kekurangan energi dan protein tingkat berat akibat kurang mengkonsumsi makanan yang bergizi dan menderita sakit
yang begitu lama. Keadaan ini dengan status gizi sangat kurus (BB/TB) dan atau
pemeriksaan klinis menunjukan gejala marasmus, kwasiorkor atau marasmus
kwasiorkor.
Kasus balita gizi buruk
di wilayah Kerja Puskesmas Cantigi tahun 2023 ditemukan sejumlah 2 anak. Semua kasus yang
ditemukan di Wilayah kerja Puskesmas mendapat perawatan.
4.1.16
Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa SD dan Setingkat
Pelayanan kesehatan (penjaringan) siswa SD dan setingkat adalah
pemeriksaan kesehatan umum, kesehatan gigi dan mulut siswa SD dan Madrasah
Ibtidaiya yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan terlatih ( guru dan dokter
kecil) di Wilayah kerja Puskesmas Cantigi pada kurun waku tertentu.
Jumlah Sekolah di Wilayah Kerja Puskesmas Cantigi Tahun 2023 sebanyak 19 sekolah dan semuanya melaksanakan penjaringan kesehatan.
4.1.17
Cakupan Pelayanan Kesehatan Usia (60 Tahun+)
Pada hakikatnya menjadi
tua merupakan proses alamiah yang akan dialami oleh seseorang. Memasuki masa
tua berarti mengalami kemunduran baik dari segi psikis maupun fisik, oleh sebab
itu perlu upaya kesehatan agar para usia lanjut (Usila) ini dapat hidup sehat
dan mandiri. Program upaya kesehatan yang dilakukan antara lain penyuluhan
secara berkesinambungan, pemeriksaan kesehatan secara berkala dan melakukan
penjaringan usila resiko tinggi.
Usia lanjut adalah orang
yang berumur 60 tahun keatas, dan di Wilayah Kerja Puskesmas Cantigi tahun 2023 berjumlah 5.119 orang dan yang mendapat pelayanan sebanyak 4.453 atau 86.99% Jika dilihat berdasarkan jender, maka usia yang banyak mendapat pelayanan
kesehatan adalah dari kelompok perempuan. Kelompok lansia ini bisa memanfaatkan Posyandu Lansia untuk pemeriksaan
kesehatan dan mendapat penyuluhan kesehatan.
4.2 Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan
4.2.1 Cakupan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan
Sejak 1 Januari 2014 pemerintah memberlakukan sistem
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS). JKN adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar
peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam
memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang
telah membayar iuran/iuranya dibayar oleh pemerintah.
Jaminan
kesehatan merupakan prioritas reformasi pembangunan kesehatan. Adanya regulasi
yang mengatur tentang penatalaksanaan JKN seperti UU No 40/2004 tentang SJSN,
UU No 36/2009 tentang kesehatan,UU No 24/2011 tentang BPJS, PP No 101/2012
tentang PBI dan Perpres No 12/2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Wilayah Kerja Puskesmas
Cantigi Tahun 2023, jumlah peserta JKN Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 16.732
jiwa.
4.2.2 Cakupan Kunjungan Rawat Jalan dan Kunjungan Gangguan Jiwa
Kunjungan
berarti adanya kepercayaan pasien terhadap organisasi penyelenggara pelayanan
kesehatan untuk memenuhi kebutuhannya. Besarnya tingkat kunjungan pasien ke
fasilitas pelayanan kesehatan dapat
dilihat dari dimensi waktu, yaitu harian, mingguan, bulanan dan tahunan.
Kunjungan
pasien rawat jalan merupakan salah satu kegiatan yang bisa ditemuin hampir di
setiap rumah sakit dan pusat pelayanan kesehatan lainnya, baik itu kunjungan
baru maupun kunjungan lama. Jumlah kunjungan pasien yang terus meningkat sangat
berpengaruh terhadap kelancaran usaha setiap pelayanan kesehatan. Cakupan rawat
jalan adalah cakupan kunjungan rawat jalan baru di sarana kesehatan pemerintah
dan swasta di satu wilayah kerja puskesmas pada kurun waktu tertentu.
Pelayanan
gangguan jiwa adalah pelayanan pada pasien yang mengalami gangguan kejiwaan,
yang meliputi gangguan pada perasaan, proses pikir, dan perilaku, yang
menimbulkan penderitaan pada individu/dan/atau hambatan dalam melaksanakan
peran sosialnya.
Kunjungan rawat jalan puskesmas pada tahun 2023
adalah sebanyak 21.938 orang, dan yang dirujuk ke Rumah Sakit sebanyak 1.467
orang.
4.3
Perilaku Hidup Masyarakat
4.3.1 Rumah Tangga Ber-PHBS
Perilaku Hidup
Bersih dan Sehat (PHBS) adalah upaya untuk memberikan pengalaman belajar atau
menciptakan suatu kondisi bagi perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat,
dengan membuka jalan komunikasi, memberikan informasi dan melakukan edukasi,
untuk meningkatkan pengetahuan, sikap dan perilaku, melalui pendekatanpimpinan (advokasi), bina suasana (social support) dan pemberdayaan
masyarakat (empowerman) sebagai suatu
upaya untuk membantumasyarakat untuk mengenali dan mengatasi masalahnya
sendiri, dalam tatanan masing-masing agar dapat menerapkan cara-cara hidup sehat dalam rangka menjaga,
memlihara dan meningkatkan kesehatan.
PHBS di rumah
tangga adalah upaya untuk memberdayakan anggota rumah tangga agar tahu, mau dan
mampu mempraktikan perilaku hidup bersih
dan sehat serta berperan aktif dalam gerakan kesehatan di masyarakat.
Jumlah Rumah Tangga pada tahun 2023 adalah
12.60, jumlah yang dipantau 1.500 atau 16.87% dan jumlah Rumah Tangga yang
ber-PHBS sebanyak 375 atau 50%.
4.4 Keadaan Lingkungan
4.4.1 Persentase Rumah Sehat
Rumah yang sehat adalah rumah yang memenuhi
standar kesehatan, seperti sirkulasi udara yang lancar, kualitas air yang
memadai, penerangan yang cukup dan sanitasi yang benar.
Rumah yang ada di Wilayah Kerja Puskesmas
Cantigi tahun 2023 sebanyak 6.764 rumah. Berdasarkan data tahun 2023 rumah yang
memenuhi syarat rumah sehat berjumlah 5.299 Rumah (85%) dan yang belum memenuhi
syarat rumah sehat sebanyak 1.465 rumah.
Rumah yang belum sehat ditahun 2023 dibina di tahun 2023. Jumlah rumah yang
dibina tahun 2023 sejumlah 840 rumah dan yang memenuhi syarat sejumlah 571
rumah (75%). Jumlah seluruh Rumah
Sehat di Wilayah Kerja Puskesmas Cantigi tahun 2023 sebanyak 5.299 Rumah atau
85%.
4.4.2 Penduduk yang memiliki Akses Air Minum
Berkualitas
(Layak)
Air adalah unsur yang tidak dapat dipisahkan
dari kehidupan manusia. Bahkan dapat dipastikan tanpa pengembangan sumber daya
air secara konsisten peradaban manusia tidak akan mencapai tingkat yang
dinikmati sampai saat ini.
Air bersih dibutuhkan dalam pemenuhan kebutuhan
manusia untuk melakukan segala kegiatan mereka. Sehingga perlu diketahui bagai
mana air dikatakan bersih dari segi kualitas bisa digunakan dalam jumlah yang
memadai dalam kegiatan sehari-hari manusia. Air merupakan faktor penting dalam
pemenuhan kebutuhan vital manusia salah satunya sebagai air minum. Air yang digunakan
harus bebas dari kuman penyakit dan tidak mengandung bahan beracun. Sumber air
minum yang memenuhi syarat sebagai baku air minum jumlahnya semakin lama
semakin berkurang.
Pada tahun 2023, jumlah sumur gali yang
memenuhi syarat sebanyak 774 dari 782 sarana, jumlah sumur gali dengan pompa
yang memenuhi syarat sebanyak 333 dari 345 sarana, jumlah bor yang memenuhi
syarat 352 dari 778 sarana, jumlah terminal air yang memenuhi syarat 37 dari 37
sarana, jumlah penampungan air hujan yang memenuhi syarat 138 dari 181 sarana,
jumlah perpipaan yang memenuhi syarat sebesar 2.769 dari 2.769 sarana. Dan
jumlah penduduk yang memiliki akses air minum layak sejumlah 23.550 jiwa atau
sekitar 82%.
4.4.3
Persentase Penyelenggara Air Minum Memenuhi syarat Kesehatan
Air minum adalah air yang melalui proses
pengolahan tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat
langsung diminum. Penyelenggara air minum adalah badan usaha milik negara/badan
usaha milik daerah,koperasi, badan usaha swasta, usaha prorangan kelompok
masyarakat dan/individual yang melakukan penyelenggara penyediaan air minum.
Data tahun 2023 jumlah penyelenggara air minum
di Wilayah Kerja Puskesmas Cantigi sejumlah 840, dengan jumlah sampel diperiksa
840 dan yang memenuhi sayarat baik fisik, bakteriologik dan kimia sejumlah 840
(100%).
4.4.4 Persentase Penduduk yang
Memiliki Akses Sanitasi yang Layak
Sanitasi dasar adalah syarat kesehatan
lingkungan minimal yang harus dipunyai oleh setiap keluarga untuk memenuhi
keperluan sehari-hari. Ruang lingkup sanitasi dasar yakni sarana penyediaan air
bersih, sarana jamban keluarga, sarana pembuangan sampah dan sarana pembuangan
air limbah.
Tahun 2023, jenis sarana jamban di wilayah
kerja puskesmas cantigi yang menggunakan beberapa leher angsa dengan jumlah
sarana 8.757 yang memenuhi syarat sejumlah 8.757, dengan jumlah penduduk
pengguna yang memenuhi syarat 29.169 (100%) dari 8.757 jumlah kk penduduk
pengguna. Jumlah seluruh penduduk dengan akses sanitasi layak sebesar 8.757 kk
atau sekitar 100%.
4.4.5
Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)
STBM adalah
pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan
masyarakat dengan metode pemicuan. Desa melaksanakan STBM adalah desa yang
sudah melakukan pemicuan minimal 1 dusun, mempunyai tim kerja masyarakat/
natural leader dan telah mempunyai rencana tidak lanjut untuk menuju sanitasi
total, sedangkan desa STBM adalah desa yang telah mencapai 100% penduduk
melaksanakan 5 pilar STBM (Stop buang air besar sembarangan, Cuci tangan pakai
sabun, Pengelola air minum/makanan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah
tangga, pengelolaan limbah cair rumah tangga). Desa Stop BABS (Buang Air Besar
Sembarangan) adalah desa yang penduduknya 100% mengakses jamban sehat.
Pada tahun
2023, desa yang sudah melakukan STBM sebanyak 7 desa (100%) .
4.4.6
Persentase Tempat-tempat Umum (TTU) dan Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) Sehat
Tempat – tempat umum (TTU) adalah tempat atau
sarana yang diselenggarakan pemerintah/swasta atau perorangan yang digunakan
untuk kegiatan bagi masyarakatyang meliputi sarana kesehatan, sarana pendidikan
dan hotel. TTU sehat adalah TTU yang memenuhi standar bedasarkan peraturan
perundangan yang berlaku. TTU di wilayah
kerja puskesmas Cantigi tahun 2022 berjumlah 60 sarana yang memenuhi syarat
kesehatan 46 Sarana atau 75.7%.
Tempat Pengolahan Makanan (TPM) adalah usaha
pengolahan makanan yang meliputi jasa boga atau katering, rumah makan dan
restoran , depot air minum, kantin dan makanan jajanan. TPM memenuhi syarat higiene
sanitasi adalah TPM yang memenuhi persyaratan higiene sanitasi dengan bukti
dikeluarkannya laik higiene sanitasi. Dari 77 Jumlah TPM, terdapat 72 sarana
TPM yang memenuhi syarat atau sebesar 95.6 % dan TPM yang tidak memenuhi syarat
hygiene sanitasi sejumlah 5 (4.4%).
BAB V
SITUASI
SUMBER DAYA KESEHATAN
Berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,
disebutkan bahwa Sumber daya di bidang kesehatan adalah segala bentuk dana,
tenaga, perbekalan kesehatan, sediaan farmasi dan alat kesehatan serta
fasilitas pelayanan kesehatan dan tekhnologi yang dimanfaatkan untuk
menyelenggarakan upaya kesehatan yang dilakukan Pemerintah Pusat, Pemerintah
Daerah, dan/atau masyarakat. Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan sumber
daya di bidang kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat untuk
memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Dalam pembangunan pelayanan
kesehatan , sumber daya kesehatan perlu ditingkatkan dan didayagunakan, sehingga dapat mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.
Sumber daya kesehatan meliputi pula penguasaan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
kesehatan/kedokteran, serta data dan informasi yang makin penting perannya.
Untuk mendukung keberhasilan pencapaian cakupan program kesehatan sangat
dipengaruhi oleh ketersediaan sumber daya kesehatan yang mencukupi sesuai kebutuhan.
5.1 Sarana Kesehatan
5.1.1 Puskesmas
Pusat Kesehatan Masyarakat atau yang biasa disebut
Puskesmas merupakan salah satu unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan
Kota/Kabupaten yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu wilayah kerja.
Puskesmas sebagai unit pelayanan kesehatan tingkat pertama dan terdepan dalam
sistem pelayanan kesehatan, Puskesmas diharapkan dapat bertindak sebagai
motivator, fasilitator dan turut serta memantau terselenggaranya proses
pembangunan di Wilayah kerjanya.
Wilayah kerja Puskesmas Cantigi meliputi 7 Desa, untuk melayani
persalinan 24 jam Puskesmas Cantigi mempunyai Poned. Untuk lebih meningkatkan
jangkauan pelayanan puskesmas terhadap masyarakat di wilayah kerjanya.
Puskesmas didukung oleh sarana pelayanan kesehatan berupa Puskesmas Pembantu (Pustu) sebanyak 2 unit, Pos kesehatan desa (Poskesdes) sebanyak 2
unit, Pos Bersalin Desa (Polindes) sebanyak 2 unit dan Puskesmas Keliling
(Pusling) sebanyak 1 unit.
5.1.2 Sarana Kesehatan
Menurut Kepemilikan
Selain Puskesmas, yang termasuk sarana pelayanan kesehatan adalah Bidan Praktek Swasta (BPS) dan balai pengobatan/klinik. Semua sarana selain Puskesmas dikelola oleh swasta.
5.1.3 Posyandu
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) adalah pusat kegiatan masyarakat, dimana masyarakat
dapat sekaligus pelayanan profesional oleh petugas
sektor, serta non-profesional (oleh kader) dan diselenggarakan atas usaha
masyarakat sendiri. Pelayanan yang diberikan posyandu meliputi : KB, KIA, gizi,
imunisasi dan penanggulangan diare serta kegiatan sektor lain. Posyandu ini
terbagi menjadi 4 strata, yaitu Pratama, Madya, Purnama dan Mandiri.
Pada tahun 2023 di Wilayah Kerja Puskesmas Cantigi mempunyai posyandu sebanyak 56 dengan posyandu aktif sejumlah 56 atau 100%. berdasarkan stratanya semua posyandu adalah strata Madya.
5.1.4 Upaya Kesehatan Bersumberdaya
Masyarakat (UKBM)
UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdya Masyarakat) adalah
salah satu wujudnyata peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan.
Bentuk UKBM selain posyandu terdapat juga Polindes (Pos Bersalin Desa), Poskesdes (Pos Kesehatan Desa), Posbindu (Pos Pembinaan Terpadu).
Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat tersebar di 7
desa di Wilayah Kerja Puskesmas Cantigi. UKBM yang telah sejak lama
dikembangkan dan mengakar di masyarakat adalah posyandu. Posyandu terbukti
mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian bayi. Sebagai
salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung bersentuhan
dengan masyarakat level bawah, sebaiknya posyandu digiatkan kembalikarena
terbukti ampuh mendeteksi permasalahan gizi seperti permasalahan gizi buruk
anak balita, kekurangan gizi dan masalah kesehatan lainnya menyangkut kesehatan
ibu dan anak.
Selain posyandu, UKBM lainnya yang ada di wilayah kerja
Puskesmas Cantigi pada Tahun 2017 adalah Polindes (Pos Bersalin Desa). Polindes merupakan wujud peran
serta masyarakat dalam pemeliharaan kesehatan ibu dan anak. Jumlah polindes yang ada yaitu 2 buah.
Poskesdes merupakan upaya kesehatan bersumberdaya
masyarakat yang dibentuk di desa
dalam rangka mendekatkan penyediaan pelayanan keehatan dasar bagi masyarakat
pedesaan, dengan kata lain salah satu wujud upaya untuk mempermudah akses
masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Pada tahun 2020 poskesdes yang ada berjumlah 2 buah.
Posbindu merupaka salah satu bentuk upaya kesehatan bersumberdaya
masyarakat (UKBM) yang dibentuk oleh masyarakat berdasarkan inisiatif dan kebutuhan masyarakat itu sendiri,
khususnya penduduk usia lanjut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan derajat
kesehatan dan mutu kehidupan untuk mencapai masa tua yang bahagia dan berguna
dalam kehidupan keluarga dn masyarakat sesuai dengan eksistensinya dalam strata
kemasyarakatan. Jumlah posbindu di wilayah kerja Puskesmas Cantigi sebanyak 14 buah.
5.1.5 Desa Siaga
Desa Siaga merupakan desa yang penduduknya memiliki
kesiapan semberdaya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi
masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawat daruratan kesehatan secara
mandiri. Desa Siaga adalah suatu konsep peran serta dan pemberdayaan masyarakat
di tngkat desa, disertai dengan pembangunan kesiagaan dan kesiapan masyarakat
untuk memelihara kesehatannya secara mandiri. Di wilayah kerja Puskesmas
Cantigi sebanyak 7 desa seluruhnya sudah menjadi Desa Siaga (100%).
5.2 Tenaga Kesehatan
Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan adalah
tenaga kesehatan profesi dan non profesi serta tenaga pendukung atau penunjang
kesehatan, yang terlibat dan bekerja serta mengabdikan dirinya dalam upaya yang
bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Tenaga kesehatan profesi
adalah tenaga kesehatan yang telah melalui pendidikan formal atau pendidikan
akademis dan profesi di bidang kesehatan. Sedangkan tenaga kesehatan non
profesi adalah tenaga kesehatan yang telah melalui pendidikan formal,
pendidikan akademis tanpa melalui pendidikan profesi dalam bidang kesehatan.
Tenaga pendukung atau penunjang kesehatan adalah setiap tenaga yang telah
memiliki ijazah pendidikan formal atau pendidikan dirinya dibidang kesehatan
sesuai keahliannya serta tenaga lainnya yang telah mengikuti pelatihan dibidang
kesehatan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan dalam mendukung
penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Adapun jumlah tenaga kesehatan di
puskesmas Cantigi adalah 52 orang yang terdiri dari :
Tabel 5.2
Sumber Daya Manusia
Kesehatan
Puskesmas Cantigi Tahun
2023
|
No |
Jenis Tenaga |
Status Tenaga |
Jumlah |
|
1 |
Dokter Umum |
ASN |
1 |
|
|
|
BLUD |
1 |
|
2 |
Perawat |
ASN |
5 |
|
|
|
BLUD |
1 |
|
|
|
THL |
6 |
|
3 |
Bidan |
ASN |
6 |
|
|
|
PTT |
1 |
|
|
|
BLUD |
1 |
|
|
|
THL |
11 |
|
4 |
Epidemiolog |
ASN |
1 |
|
5 |
Kesehatan Masyarakat |
ASN |
2 |
|
|
|
BLUD |
2 |
|
6 |
ATLM |
ASN |
1 |
|
7 |
Pengelola Keuangan |
BLUD |
1 |
|
8 |
Administrasi Umum |
ASN |
2 |
|
|
|
THL |
3 |
|
9 |
Pranata Komputer |
BLUD |
1 |
|
10 |
Penjaga Kantor |
APDB |
1 |
|
11 |
Sopir Ambulance |
THL |
1 |
|
12 |
Pramu |
BLUD |
1 |
|
13 |
Petugas Kebersihan |
APBD |
2 |
|
|
|
THL |
1 |
|
|
Total |
52 |
|
5.3
Pembiayaan
Anggaran kesehatan di Puskesmas
Cantigi tahun 2023 bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu, Kapitasi JKN dan
APBN. APBD Kabupaten indramayu Sebesar Rp. 72.845.304,- Kapitasi JKN sebesar
Rp. 1.482.246.265,- dan APBN sebesar Rp. 369.585.000,-. Total anggaran kesehatan
Puskesmas Cantigi tahun 2023 sebesar Rp. 2.163.925.569,
BAB VI
KESIMPULAN
Untuk memberikan informasi yang
menyeluruh dan ringkas mengenai indikator derajat kesehatan dan hasil
pencapaian program keasehatan di Wilayah kerja Puskesmas
Cantigi pada Tahun 2023, maka dapat disimpulkan, sebagai berikut :
6.1
Situasi Derajat Kesehatan
Indikator yang digunakan untuk menentukan derajat kesehatan adalah angka
kematian dan angka kesakitan. Banyak upaya yang telah dilakukan agar kasus
kematian ibu, bayi dan balita bisa ditentukan. Kasus kematian pada tahun 2023
adalah 6 bayi lahir mati dan 1 Kasus kematian ibu akibat kehamilan, melahirkan
dan masa nifas.
Angka kesakitan juga digunakan
sebagai indikator derajat kesehatan. Tahun
2023 pada kasus TB ditemukan kasus baru BTA + 77 kasus, TB pada anak 0-14 tahun
berjumlah 30 kasus, BTA + yang diobati sebanyak 35 kasus, jumlah kematian
selama pengobatan TB 2 orang. Kasus pneumonia pada balita sebanyak 101 Kasus.
Kasus HIV + sebanyak 3 kasus. Jumlah kasus diare sebanyak 744 kasus. Pada kasus
kusta ditemukan penderita baru PB+MB berjumlah 13 kasus. Kasus campak tidak
ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Cantigi. Dan untuk kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) tidak
ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Cantigi .
6.2
Situasi Upaya Kesehatan
PWS KIA bertujuan untuk
memantau secara berkesinambungan pelayanan kesehatan ibu hamil, dari ANC sampai
persalinan serta kesehatan anaknya. Pemantauan yang dilakukan adalah pemantauan
K1, K4, deteksi resti oleh tenaga kesehatan/masyarakat, persalinan oleh tenaga
kesehatan, kunjungan neonatus dan pelayanan kesehatan bayi dan balita.
Pencapaian K1 tahun 2023 sudah
melebihi target, yaitu 122.17 % dari target
100 %. Pencapaian K4 104.43 %, persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan
sebanyak 503 orang, pencapaian kunjungan neonatal (KN)1 melebihi target
sebanyak 122.6 % dan KN Lengkap juga sudah melebihi target sebanyak 122.4 %.
Pasangan Usia Subur (PUS)
tahun 2023 berjumlah 4.589 PUS. PUS yang merupakan peserta KB Aktif sebanyak 3.271
orang dan PUS peserta KB baru sebanyak 1.318 orang.
Jumlah bayi lahir hidup di
wilayah kerja Puskesmas Cantigi pada tahun 2023 berjumlah 459 Bayi. Bayi dengan
BBLR sebanyak 4 bayi dari 459 bayi baru lahir yang ditimbang. Bayi yang diberi
ASI Ekslusif sejumlah 190 Bayi (71,69%) dan yang mendapatkan pelayanan
kesehatan bayi sebanyak 459 bayi dari jumlah bayi 502 . Untuk bayi yang
diimunisasi BCG 455 bayi, DPT+HB+Hib 3 = 458 bayi, campak 405 bayi atau 88,8 %
yang mendapatkan imunisasi dasar lengkap berjumlah 2.198 bayi atau 439 %. Jumlah
bayi yang dilaporkan (S) adalah 1.973 , jumlah yang ditimbang (D) 1.901,
persentase D/S nya adalah 96%, jumlah BGM sebanyak 17 ditemukan kasus gizi
buruk pada balita sebanyak 2 Anak.
Untuk cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan setingkat tahun 2023
ini pelaksanaan penjaringan kesehatan siswa sd dilaksanakan di 19 sekolah.
6.3
Situasi Sumberdaya Kesehatan
Mencakup sarana kesehatan, tenaga kesehatan dan pembiayaan kesehatan. Di
Wilayah kerja Puskesmas Cantigi sampai tahun 2023 mempunyai 1 gedung puskesmas
dan 1 gedung Poned. Untuk lebih mendekatkan lagi puskesmas dengan
masyarakat terdapat 2 pustu, 2 poskesdes,
2 polindes, 1 pusling dan 56 posyandu.
Tenaga Kesehatan yang ada di Wilayah Kerja Puskesmas Cantigi terdapat 52
orang, terdiri dari: Dokter Umum 2 orang, perawat 12 orang, Bidan 19 orang, Epidemiolog
1 orang, Kesehatan Masyarakat 4 orang, Pengelola Keuangan 1 orang, Administrasi
Umum 5 orang, Pranata Komputer 1 orang, Pramu 1 orang, Petugas Kebersihan 2
orang, Penjaga Kantor 1 orang, Analis Laboratium 1 orang dan Sopir Ambulance 1
orang.
Pembiayaan kesehatan di
Puskesmas Cantigi tahun 2023 bersumber dari APBD Kabupaten Indramayu, Kapitasi
JKN dan APBN. APBD Kabupaten indramayu Sebesar Rp. 72,845,304.- Kapitasi JKN
sebesar Rp.
1,482,145246,265.- dan APBN sebesar Rp. 369,582,000.- Total anggaran kesehatan
Puskesmas Cantigi tahun 2023 sebesar Rp.
2,163,925,569.-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar